Sunday, November 18, 2012

Bank syariah, si kecil yang semakin menggeliat

Bank syariah sudah ada di Indonesia sejak tahun 1992, namun keberedaannya baru mulai diperhatikan sejak tahun 2002 dan baru pada tahun 2008 bank syariah memiliki landasan hukum. Perkembangan dan pertumbuhan Bank syariah di Indonesia sangatlah cepat dan signifikan namun tetap saja total aset bank syariah di Indonesia hanya sebesar 3,80% sedangkan sisanya di isi oleh bank konvensional. Hal ini tentu saja terlihat menyedihkan mengingat mayoritas penduduk Indonesia islam, yang merupakan pangsa pasar sangat besar untuk produk syariah.

Kelebihan produk syariah yang di tawarkan biasanya seputar keuntungan bagi hasil, dengan cara bagi hasil maka masing masing pihak (kreditur dan debitur) menanggung resiko bila ada kerugia, tinggal di hitung berapa persen masing masing kerugian yang akan mereka terima bila dalam usaha antar kedua belah pihak ada gangguan. Hal ini tetntu saja berbeda dengan bank konvensional yang tidak mau tahu bila usaha kita berjalan lancar atau tidak, yang penting uang yang kita pinjam bisa balik beserta bunga nya. selain keuntungan dalam menanggung resiko bisnis hal yang tidak bisa di lupakan adalah bank syariah memiliki produk produk yang semuanya halal dan masing masing memiliki akad, dalam perhitungan di atas kertas bila kita meminjam atau menabung atau investasi secara syariah sebenarnya hasil yang kita dapatkan tidak beda jauh bila kita melakukan dengan bank konvensional, bahkan terkadang bank konvensional dapat memberikan keuntungan lebih, namun dengan bank syariah kita bisa mendapatkan rasa aman karena bank syariah tidak hanya mengurusi secara hablum minannas atau hubungan antar manusia semata, tapi juga hablum minallah atau hubungan manusia dengan sang pencipta, bagi muslim sesuatu yang halal adalah pasti dan harus, bank syariah dalam melakukan segala transaksi baik pembiayaan, penyalruran kredit tidak pernah dengan cara yang haram seperti spekulasi ataupun untuk objek yang haram, misal penyaluran kredit untuk import minuman keras bagi muslim ini adalah keuntungan dan ketenengan karena dana mereka yang ada maupun dari perbankan syariah merupakan uang yang halal.

produk perbankan syariah secara umum dapat di bagi 3 yaitu :
  1. produk penyaliran dana
  2. produk penghimpunan dana
  3. produkyang berkaitan dengan jasa yang diberikan kepada nasabahnya
.

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes