Wednesday, March 26, 2014

wawasan nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Dalam landasannya wawasan nusantara haruslah terikat dengan pancasila. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.


Fungsi Wawasan Nusantara
  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.


 sumber: 



Friday, March 14, 2014

Memudarnya Hak - hak kaum minoritas di Indonesia

Hak asasi manusia adalah sebuah hak yang kita dapatkan sejak lahir, hak yang tidak bisa diganggu gugat hak yang memperbolehkan kita bertidak asalkan sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, serta mampu mempertanggung jawabkan perbuatan kita. HAM di Indonesia di lindungi oleh undang undang yaitu UU No 39 tahun 1999 yang menyatakan bahwa negara wajib melindungi hak setiap warga negaranya dan mengakui hak setiap warga negaranya. UU ini jelas merupakan sebuah rantai hukum untuk melindungi setiap warga negara dari perbuatan yang melecehkan HAM seperti diskriminasi, penyiksaan, maupun pelanggaran HAM, namun realitanya berkata lain, pelanggaran HAM makin marak di Indonesia, hanya karena berbeda dari mayoritas banyak golongan minoritas yang terdiskriminasi bahkan saking parahnya ada yang sampai ke tahap pengusiran dari kampung halaman dan juga pembunuhan.

Pengusiran bahkan penganiayaan terhadap kaum minoritas tidak bisa dibenarkan atas asas apapun, walaupun ada dalil yang menyatakan mereka menyimpang bukan berarti hilang Hak hak mereka sebagai warga negara, kasus syiah sampang dan Ahmadiyah bisa kita jadikan contoh, ada kasus warga ahmadiyah diusir oleh tetangganya karena mereka berbeda dari kebanyakan orang, padahal warga ahmadiyah tersebut sudah hidup lama di daerah tersebut bahkan makan dan mencari rezeki juga di daerah itu, namun apa daya warga sekitar sudah tidak mau berkompromi lagi, mereka mungkin lupa bahwa mereka sudah bertetangga begitu lama, namun hanya karena adanya sedikit perbedaan maka semua kenangan tersebut sirna begitu saja.
Hal yang sama juga terjadi kepada warga syiah sampang, mereka di usir karena mereka berbeda keyakinan, padahal sudah ada konferensi internasional yang menyatakan bahwa salah satu aliran syiah dianggap tidak sesat, namun karena sudah dibutakannya mereka oleh fanatisme berlebihan maka mereka lupa akan nilai nailai kemanusian dan hak hak dasar setiap manusia.

berbeda adalah fitrah manusia, kita tidak bisa memaksakan semua orang harus sama dan sependapat dengan kita, perbedaan inilah yang akhirnya mnejadi warna warni kehidupan yang membuat hidup lebih bermakna, karena itulah penegakan HAM tidak bisa dianggap sebelah mata, negara sebagai pelindung bagi setiap warga negaranya berkewajiban menjamin kebebasan warga negaranya, ditambah sudah ada UU yang mengatr.

sumber 
http://arihaz99.wordpress.com/2010/05/04/undang-undang-ham-uu-no-39-thn-1999/


Monday, March 10, 2014

Analisis Dinasti politik terhadap demokrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 

International Foundation for Elections Systems (IFES) menggandeng Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei nasional mengenai Persepsi Masyarakat Indonesia Menjelang Pemilu Legislatif 2014.
Satu diantara hasil survei tersebut menyebutkan masyarakat tidak menghendaki adanya politik dinasti. Belakangan, marak politisi yang berasal dari satu keluarga atau yang memiliki hubungan keluarga.
"Survei yang kami lakukan menyatakan 46 persen responden menilai politik dinasti berdampak negatif," kata Rakesh Sharma, Direktur Riset IFES di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Rakesh mengatakan, responden menyatakan politik dinasti membuat demokrasi tidak demokratis. Selain itu responden juga menilai politik dinasti lebih mementingkan keluarga atau individu dibanding masyarakat.
"Masyarakat juga menilai politik dinasti mendorong praktek korupsi, kolusi dan nepotisme," tuturnya.
Survei tersebut melibatkan 1.890 responden yang merupakan pemilih di Indonesia sudah berusia diatas 17 tahun atau telah menikah. Survei tersebut dilakukan di 33 provinsi seluruh Indonesia pada 17-30 Desember 2013.

"Untuk margin error survei tersebut adalah +- 2,3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen," katanya.



Analisis: Politik dinasti sudah sangat menjamur di Indonesia, hal ini salah satunya disebabkan karena otonomi daerah yang tidak terkontrol, otonomi daerah harusnya bisa menjadi solusi untuk memajukan daerah, namun karena kecerdasan politik masyarakat yang kurang serta taraf hidup yang rendah mengakibatkan masyarakat menerima money politic , kecerdasan yang kurang inilah mengakibatkan dinasti politik bisa menjamur, dinasti politik umumnya terjadi di daerah daerah yang masih tertinggal, para warganya tidak mementingkan urusan politik, jadi mereka menganggap memilih pemimpin manapun sama saja asalkan perut mereka terisi, pendapat inilah yang mengakibatkan money politic berjalan lancar sehingga kekuasaan dinasti bisa berjalan. Dinasti politik juga merembet kesegala aspek birokrasi, segala lini kehidupan suatu daerah yang terkena dinasti politik biasanya sudah diatur di tanagan pemilik kuasa, hal seperti ini sangat berbahaya karena kurangnya pengawasan hampir semua proyek daerah dipegang krabat, teman dan kroni dari pemimpin daerah yang sudah membentuk dinasti, mereka berani karena tidak ada yang melakukan pengawasan, hal ini tetu saja merusak citra demokrasi untuk melahirkan pemimpin yang dipilih oleh rakyat.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes