JAKARTA, (PRLM).- Sebuah Paradigma Geopolitik dan Geostrategi Indonesia Wawasan Nusantara merupakan sebuah landasan sekaligus geostrategi Indonesia melalui cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal diri dan bentuk geografisnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Demikian dikatakan Dr. Ivan Yulivan dalam serial diskusi mengungkap budaya luhur nusantara menuju peradaban maritim Indonesia yang bertemakan “Peran Strategiis Militer Dalam Memperkuat Diplomasi Kelautan Indonesia “ di Asean Room, Hotel Sultan, Jakarta.
Menurut Ivan, dalam pelaksanaannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan, yaitu wawasan nusantara dijadikan sebagai konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan konsep kewilayahan.
"Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan Negara yang merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliput seluruh wilayah dan segenap kekuatan Negara .Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahaan, sehingga berfungsi dalam pembatasan Negara ,agar tidak terjadi sengketa dengan Negara tetangga,“ ujar Dr. Ivan.
Mencermati bahwa Indonesia adalah Negara kepulauan, lanjut Ivan, maka pemerintah memerlukan suatu kebijakan keamanan nasional di laut dalam rangka penegakan dan kedaulatan hukum di laut.Kebijakan keamanan nasional tersebut sangat dipengaruhi oleh filosofi status Negara kepulauan dan aspek laut sebagai bagian dari wilayah NKRI. TNI Angkatan Laut sebagai koponen utama pertahanan Negara di laut bertugas untuk menjaga integritas wilayah NKRI dan mempertahankan stabilitas keamanan di laut serta melindungi sumber daya alam di laut dari berbagai bentuk gangguan keamanan dan pelanggaran hukul wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia.
"Tugas-tugas tersebut menjadi amanat Negara kepada TNI Angkatan Laut untuk dilaksanakan secara konsisten dengan tetep mempertimbangkan konsepsi dasar ,bahwa perwujudan keamanan di laut pada hakikatnya memiliki dua dimensi ,yaitu penegakan kedalautan dan penegakan hukum yang saling berkaitan satu dengan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukumk internasional yang telah diratifikasi. Pemahaman ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pada Pasal 9 butir b yaitu tugas Angkatan Laut adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah dirafikasi," ucapnya.(Mun/A-147)***
sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/276682
TANGGAPAN
dari berita diatas kta dapat melihat bahwa relasi antara wawasan nusantara dengan geopolitik tak akan bisa terpisahkan, geopolitik sebagai sebuah basis kedaulatan bangsa tente memerlukan sebuah pandangan wawasan nusantara yang luas sebagai pemandu, bila kedua hal ini tidak saling bekerjasama atau berinteraksi dengan baik maka dipastikan salah satu sisi atau bahkan dua duanya akan mengalami kekurangan yang sangat signifikan, karena itu pemerintah perlu melakukan kajian serius terhadap dua hal ini
0 comments:
Post a Comment