Sunday, April 6, 2014

Tahun Politik, perubahan nasib bagi Indonesia Tiimur?

Di tahun 2014 ini bangsa Indonesia akan memiliki hajatan terbesar selama 5 tahun sekali, yaitu pemilihan umum, pesta demokrasi terbesar se Asia Tenggara ini akan dilakukan paada tanggal 9 April dan 9 Juli 2014, dimana pada saat itu ribuan orang berusaha mencari simpati ratusan juta penduduk Indonesia, namun dibalik pesta demokrasi ada suatu hal yang perlu kita perhatikan... selama ini presiden Indonesia silih bergati namun nampaknya masih ada ketimpangan besar di bumi nusantara ini, selama ini Indonesia terbagi menjadi dua perbedaan kemakmuran yaitu Indonesia Barat dan Indonesia Timur, Indonesia barat ddalam hal ini sumatra jawa dan kalimantan bisa menikmati kemakmuran yang tak lain dan bukan akibat adanya sentral ekonomi di pulau jawa, sementara Indonesia timur nampaknya hanya menjadi anak yang terlupakan, padahal sumbanghsih ekonomi Indoesia timur terhadap pendapatan total negara kita bisa dibilang cukup besar. namun sayangnya ketimpangan ekonomi masih sangat terasa hal ini nampaknya karena lupanya peran pemerintah pusat akan wilayah timur Indonesia serta minimnya anggaran pembanguna ntuk wilayah di luar Jawa.

Janji janji manis para pemimpin politik di negri ini namaknya hanya menjadi bualan semata, sudah banyak para pemimpin negri ini terutama setelah reformasi yang menyatakan keberpihakannya atas pembangunan di Indonesia timur, namun sayangnya hal ini masih hanya berupa janji janji politik, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan disini, bilamana sikap tak adil pemerintah masih berlanjut maka akan mengancam kedaulatan negara, karena selama ini banyak daerah yang menyatakan akan melakukan makar karena adanya ketidakadilan dari pemerintah pusat, hal seperti ini bisa dengan mudah dimanfaatkan negara lain untuk menarik simpati bagi warga lokal, kemudian bila keadaan indonesia timur tidak segera dibenahi dari segi infrastruktur maupun suprastruktur maka ditakutkan akan terjadi sebuah kemunduran permanen di Timur Indnesia, sebagaimana pulau jawa mnjadi sentral bagi wilayah barat, maka bukan hal sulit mnegubah sulawesi sebagai hub untukIndonesia timur, semoga dengan adanya pesta demokrasi ini para pemimpin politik disadarkan akan adanya potensi dan kebutuhan bagi Indonesia timur

Wednesday, March 26, 2014

wawasan nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Dalam landasannya wawasan nusantara haruslah terikat dengan pancasila. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.


Fungsi Wawasan Nusantara
  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.


 sumber: 



Friday, March 14, 2014

Memudarnya Hak - hak kaum minoritas di Indonesia

Hak asasi manusia adalah sebuah hak yang kita dapatkan sejak lahir, hak yang tidak bisa diganggu gugat hak yang memperbolehkan kita bertidak asalkan sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, serta mampu mempertanggung jawabkan perbuatan kita. HAM di Indonesia di lindungi oleh undang undang yaitu UU No 39 tahun 1999 yang menyatakan bahwa negara wajib melindungi hak setiap warga negaranya dan mengakui hak setiap warga negaranya. UU ini jelas merupakan sebuah rantai hukum untuk melindungi setiap warga negara dari perbuatan yang melecehkan HAM seperti diskriminasi, penyiksaan, maupun pelanggaran HAM, namun realitanya berkata lain, pelanggaran HAM makin marak di Indonesia, hanya karena berbeda dari mayoritas banyak golongan minoritas yang terdiskriminasi bahkan saking parahnya ada yang sampai ke tahap pengusiran dari kampung halaman dan juga pembunuhan.

Pengusiran bahkan penganiayaan terhadap kaum minoritas tidak bisa dibenarkan atas asas apapun, walaupun ada dalil yang menyatakan mereka menyimpang bukan berarti hilang Hak hak mereka sebagai warga negara, kasus syiah sampang dan Ahmadiyah bisa kita jadikan contoh, ada kasus warga ahmadiyah diusir oleh tetangganya karena mereka berbeda dari kebanyakan orang, padahal warga ahmadiyah tersebut sudah hidup lama di daerah tersebut bahkan makan dan mencari rezeki juga di daerah itu, namun apa daya warga sekitar sudah tidak mau berkompromi lagi, mereka mungkin lupa bahwa mereka sudah bertetangga begitu lama, namun hanya karena adanya sedikit perbedaan maka semua kenangan tersebut sirna begitu saja.
Hal yang sama juga terjadi kepada warga syiah sampang, mereka di usir karena mereka berbeda keyakinan, padahal sudah ada konferensi internasional yang menyatakan bahwa salah satu aliran syiah dianggap tidak sesat, namun karena sudah dibutakannya mereka oleh fanatisme berlebihan maka mereka lupa akan nilai nailai kemanusian dan hak hak dasar setiap manusia.

berbeda adalah fitrah manusia, kita tidak bisa memaksakan semua orang harus sama dan sependapat dengan kita, perbedaan inilah yang akhirnya mnejadi warna warni kehidupan yang membuat hidup lebih bermakna, karena itulah penegakan HAM tidak bisa dianggap sebelah mata, negara sebagai pelindung bagi setiap warga negaranya berkewajiban menjamin kebebasan warga negaranya, ditambah sudah ada UU yang mengatr.

sumber 
http://arihaz99.wordpress.com/2010/05/04/undang-undang-ham-uu-no-39-thn-1999/


Monday, March 10, 2014

Analisis Dinasti politik terhadap demokrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 

International Foundation for Elections Systems (IFES) menggandeng Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei nasional mengenai Persepsi Masyarakat Indonesia Menjelang Pemilu Legislatif 2014.
Satu diantara hasil survei tersebut menyebutkan masyarakat tidak menghendaki adanya politik dinasti. Belakangan, marak politisi yang berasal dari satu keluarga atau yang memiliki hubungan keluarga.
"Survei yang kami lakukan menyatakan 46 persen responden menilai politik dinasti berdampak negatif," kata Rakesh Sharma, Direktur Riset IFES di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Rakesh mengatakan, responden menyatakan politik dinasti membuat demokrasi tidak demokratis. Selain itu responden juga menilai politik dinasti lebih mementingkan keluarga atau individu dibanding masyarakat.
"Masyarakat juga menilai politik dinasti mendorong praktek korupsi, kolusi dan nepotisme," tuturnya.
Survei tersebut melibatkan 1.890 responden yang merupakan pemilih di Indonesia sudah berusia diatas 17 tahun atau telah menikah. Survei tersebut dilakukan di 33 provinsi seluruh Indonesia pada 17-30 Desember 2013.

"Untuk margin error survei tersebut adalah +- 2,3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen," katanya.



Analisis: Politik dinasti sudah sangat menjamur di Indonesia, hal ini salah satunya disebabkan karena otonomi daerah yang tidak terkontrol, otonomi daerah harusnya bisa menjadi solusi untuk memajukan daerah, namun karena kecerdasan politik masyarakat yang kurang serta taraf hidup yang rendah mengakibatkan masyarakat menerima money politic , kecerdasan yang kurang inilah mengakibatkan dinasti politik bisa menjamur, dinasti politik umumnya terjadi di daerah daerah yang masih tertinggal, para warganya tidak mementingkan urusan politik, jadi mereka menganggap memilih pemimpin manapun sama saja asalkan perut mereka terisi, pendapat inilah yang mengakibatkan money politic berjalan lancar sehingga kekuasaan dinasti bisa berjalan. Dinasti politik juga merembet kesegala aspek birokrasi, segala lini kehidupan suatu daerah yang terkena dinasti politik biasanya sudah diatur di tanagan pemilik kuasa, hal seperti ini sangat berbahaya karena kurangnya pengawasan hampir semua proyek daerah dipegang krabat, teman dan kroni dari pemimpin daerah yang sudah membentuk dinasti, mereka berani karena tidak ada yang melakukan pengawasan, hal ini tetu saja merusak citra demokrasi untuk melahirkan pemimpin yang dipilih oleh rakyat.

Saturday, January 18, 2014

Banjir fuhh

BANJIR jeng jeng jeng, bulan januari datang banjir pun ikut datang... sebenrnya rumah ga kebanjiran, cuman akses buat ke kampus nya itu yang ketutup :( hal ini nambah parah setelah jalan TB Simatupang ambles di depan graha simatupang ..... ARGHHH macet makin menjadi jadi, akibatnya semua kendaraan yang mau ke arah pas ming diiputer lewat ragunan, and you know what? jalan di ragunan itu kecil banget kaya gang senggol, bayangin aja jalan kecil di isi omobil buanyak sama motor, udah macet lama pula, masa dari ragunan ke pasar lenteng sampe satu setengah jam!!

yang jadi masalah kalo telat si ga papa ya cuman sekarang ini kan lagi musim ujian yang mana kalo telat itu bakal fatal banget, alhasil sekarang tiap hari dari rumah mesti berangkat jam 6 pagi, ke lampu merah ragunananya si enak cepet, tapi dari ragunan ke pasar lentengnya itu yang lama, semoaga ditahun yang akan datang banjir akan berkurang... ditunggu nih gebrakannya jokowi ahok.. tentu saja setlah dibantu sikap masyrakat kita agar sadar akan keberdsihan

sejarah singkat koperasi Indonesia


Koperasi di Indonesia dalam sejarahnya  mempunyai jalan panjang dan berliku untuk bisa seperti ini, berbgai tantangan harus dihadapi baik dari luar maupun dalam, namun itu semua mempunya hasil yang bisa dinikmati sekarang, banyak koperasi tumbuh subur di seluruh daerah dengan berbbagai sistem yang aada, bahkan ada beberapa omset koperasi yang mencapai puluhan milliar rupiah.

Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naikdan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi 1989, h. 1-2).

Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam. Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas me sjidyang dipegangnya (Djojohadikoesoemo, 1940, h 9). Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarn ya.Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari cuti melailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat.

Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian diIndonesia yang menyatu dengan k ekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi
antara lain :
a. Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
b. Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
c. Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal;
dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden.

pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:
a. memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia mengenai seluk beluk perdagangan;
b. dalam rangka peraturan koerasi No 91, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi, serta memberikan penerangannya;
c. memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang menyangkut perusahaan-perusahaan;
d. penerangan tentang organisasi perusahaan;
e. menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia
( Raka.1981,h.42)

DR. J.H. Boeke yang dulunya memimpin “Komisi Koperasi” 1920 ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yang pertama. Selanjutnya pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915. Peraturan Perkoperasian 1933 ini diperuntukkan bagi orang-orang Eropa dan
golongan Timur Asing. Dengan demikian di Indonesia pada waktu itu berlaku 2 Peraturan Perkopersian, yakni Peraturan Perkoperasian tahun 1927 yang diperuntukan bagi golongan Bumi Putera dan Peraturan
Perkoperasian tahun 1933 yang berlaku bagi golongan Eropa dan Timur Asing.


sumber : http://andikaprasetya11.blogspot.com/2013/10/sejarah-perkembangan-koperasi-di.html


Sunday, January 5, 2014

Diskusi Antar Pemuda Lintas Agama dan Golongan Sebagai Sarana Membendung Arus Intoleransi di Indonesia



Akhir akhr ini semakin terlihat di Indonesia bertambahnya kasus kasus maupun kejadian intoleransi ditengah tengah masyarakat, padahal selama ratusan tahun Indonesia dikenal sebagai sebuah negara multikultural yang memiliki penduduk homogen dan sifat toleransi yang tinggi, dahulu tidak banyak berita berita mengenai adanya permusuhan atau perkelahian antar warga karena perbedaan agama maupun golongan di Indonesia, semua orang saling memahami dan menghormati keyakinan satu dan lainnya, Masjid bisa berdiri berdampingan dengan Gereja, proses tukar menukar hidangan antar tetangga yang berbeda agama ketika hari hari penting keagamaan, maupun kebebasan setiap orang untuk memiliki keyakinannya asalkan tidak mengganggu kehidupan maupun ketertiban lingkungan sekitarnya. Namun semua itu nampaknya telah mengalami perubahan, ada beberapa kasus yang terjadi akhir akhir ini yang menunjukan mulai menurunnya sikap saling menghormati dan menghargai antar warga satu dan lainnya, seperti adanya penolakan pembangunan sarana ibadah suatu golongan di dalam lingkungan masyarakat, munculnya ormas ormas anarkis yang berlabel agama dan melakukan hal hal yang melanggar hukum, banyaknya tekanan dari kelompok mayoritas kepada kelompok minoritas, dan puncaknya adalah kerusuhn atau bentok antar warga yang disebabkan oleh perbedaan kepercayaan.

Kontrol pemerintah pada masa yang lalu banyak diprotes karena terlalu menekan kebebasan berfikir, bersuara, maupun berpendapat namun disatu sisi ada juga segi positifnya, kontrol pemerintah di masa lalu dalam hal ini program P4 ( Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) bisa dianggap sebagai sebuah program yang memberikan jalan pemahaman untuk memahami homogenitas masyarakat Indonesia, bahwa terlepas dari adanya perbedaan suku, agama, dan golongan, semua warga Indonesia merupakan satu dibawah naungan Bhineka Tunggal Ika. Program seperti P4 inilah yang memupuk rasa nasionalisme warga Indonesia dan pemahaman tentang pentingnya menjaga toleransi antar manusia meskipun diantara mereka ada perbedaan mendasar. Semenjak jatuhnya rezim Presiden Soeharto maka hilang pula kebijakan program P4 padahal program tersebut bisa menjadi sarana memberikan pengjaran yang baik bagi masyarakat Indonesia mengenai toleransi antar manusia.

Dihapuskannya program P4 merupakan kejadian yang sudah terjadi di masa lalu dan tidak bisa dirubah lagi, sehingga untuk sekarang ini tonggak penting untung membendung sifat sifat intoleransi di masyarakat adalah pemuda, mengapa harus pemuda? karena para pemuda bisa menjadi pisau bermata dua, disatu sisi pemuda merupakan golongan yang memiliki sifat terbuka dan akan menjadi generasi penerus dari generasi sebelumnya, sehingga pemuda merupakan aset penting untuk menjaga kestabilan toleransi antar warga negara, namun disatu sisi sifat terbuka golongan pemuda juga bisa menjadi saran masuknya ide ide ekstrimis yang dapat mengakibatkan pecahnya kerukunan warga negara, sehingga para pemuda ini harus bisa diarahkan agar bisa menjadi barisan yang akan menjaga nilai nilai toleransi Indonesia.

Diskusi merupakan sebuah cara efektif untuk menuangkan pikiran satu sama lain, disinilah berbagai pendapat bisa tercurah didalam satu wadah sehingga bisa menjadi sebuah kesimpulan maupun saran yang berguna, sedangkan salah satu cara penting untuk menjaga iklim toleransi yang mulai mengendur adalah diadakan diskusi dan seperti yang sudah diungkapkan diatas maka diskusi pemuda bisa dijadikan salah satu cara prefentif mengahadng sikap sikap intoleransi di indonesia. Karena selama ini sudah banyak pemuda pemuda yang terkena oleh diskusi diskusi yang dapat mengakibatkan fanatisme berlebihan kepada golongannya yang mengakibatkan tumbuhnya sikap sikap intoleransi. Dalam diskusi pemuda ini yang diperlukan adalah adanya pemuda dari berbagai macam agama dan golongan sehingga pikiran mereka menjadi lebih terbuka dan luas dalam memahami satu sama lain, mereka harus memahami adanya perbedaan antar umat manusia agar mereka bisa memahami spirit dari perbedaan yang ada,perbedaan bukanlah sesuatu yang harus kita cari, namun perbedaan harus dianggap sebagai sebuah berkah dari Tuhan untuk membuat hidup kita lebih berwarna, tidak ada sebuah hutan di dunia yang hanya memiliki satu jenis pohon tanpa ada tumbuhan lainnya, pun demikian tidak ada lautan di dunia ini yang hanya berisi satu jenis ikan tanpa ada makhluk lainnya, tidakkah hidup ini akan membosankan bila semuanya seragam tanpa ada perbedaan?.


Dari semua hal diatas kita bisa melihat bahwasannya peran pemuda bisa dijadikan barisan terdepan untuk menghadapin intoleransi dan diskusi lintas agama dan golongan merupakan salah satu caranya, sedangkan pihak yang paling tepat untuk mengadakan atau mengatur jalannya kegiatan seperti ini adalah pemerintah, dengan adanya pemerintah sebagai penyelenggara maka pemerintah bisa dianggap sebagai pihak netral yang bisa menanggulangi isu isu maupun hal negativ ketika acara diselenggarakan dan bahwasannya semua pihak yang terlibat di dalam diskusi memiliki status yang sama dimata pemerintah yaitu sebagai warga negara biasa.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes